Komisi V: Evaluasi Menyeluruh Dasar Kenaikan Tarif Tol, Jangan Selalu Bebani Masyarakat!

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw foto bersama usai Kunjungan Kerja Spesifik ke Ruas Tol Jakarta–Tangerang–Merak di Cilegon, Banten, Kamis (26/6/2025). Foto: Wilga/Andri
PARLEMENTARIA, Cilegon - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menyoroti sejumlah persoalan mendasar terkait pelayanan dan tarif jalan tol saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Ruas Tol Jakarta–Tangerang–Merak di Cilegon, Banten. Untuk diketahui, kunjungan ini merupakan bagian dari tugas Panitia Kerja (Panja) Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol yang dibentuk oleh Komisi V DPR RI.
Roberth menegaskan bahwa pembentukan Panja SPM ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan jalan tol, meskipun pengguna telah membayar tarif yang tidak murah.
“Kenapa kami harus bentuk Panja? Karena kami melihat banyak sekali masyarakat pengguna tol belum merasa puas. Salah satu alasan orang membayar tol adalah untuk menempuh perjalanan dengan waktu singkat dan bebas hambatan. Tapi kenyataannya, itu masih jauh dari harapan,” ujarnya kepada Parlementaria usai memimpin kunjungan di Cilegon, Banten, Kamis (26/6/2025).
Dalam tinjauannya hari ini, Roberth menilai masih banyak aspek pelayanan di ruas tol yang belum terpenuhi oleh pengelola, mulai dari manajemen kepadatan kendaraan hingga waktu tempuh yang tidak efisien. Beberapa hari sebelumnya, ruas exit Tol Merak bahkan mengalami kemacetan panjang akibat proyek pembangunan jembatan, yang berdampak besar terhadap kelancaran arus kendaraan.
Ia juga mengkritisi kebijakan kenaikan tarif tol yang dinilai tidak selaras dengan peningkatan kualitas layanan. “Kalau standar pelayanan belum dipenuhi, lalu pemerintah dengan mudahnya menyetujui kenaikan tarif, maka kami dari DPR harus bersuara. Kami bagian dari masyarakat, dan kami berkewajiban mengontrol,” tegas Roberth.
Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dasar perhitungan kenaikan tarif, terutama menyangkut aspek investasi. Ia mengingatkan bahwa investasi di jalan tol seharusnya memiliki jangka waktu pengembalian yang jelas dan terukur.
“Kalau investor sudah kembali modal dan bahkan sudah untung, maka jangan terus-terusan menaikkan tarif. Ini harus dihitung secara wajar. Apalagi kalau volume kendaraan sudah melampaui target, artinya pendapatan sudah meningkat, seharusnya tarif tidak naik lagi,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Roberth menambahkan bahwa tujuan utama investasi adalah untuk mendapatkan keuntungan, namun keuntungan itu harus berimbang dan tidak membebani masyarakat secara terus-menerus.
“Kita semua tahu investasi butuh untung. Tapi jangan semua beban ditimpakan ke masyarakat. Pemerintah dan pengelola harus transparan, dan masyarakat berhak atas pelayanan yang sesuai dengan biaya yang mereka keluarkan,” pungkasnya. (we/rdn)